Ranperda APBD Tomohon 2026 Disetujui DPRD
Tomohon, MX
Wali Kota, Caroll J.A. Senduk, S.H., dan Wakil Wali Kota, Sendy G.A., Rumajar, S.E., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Sabtu (29/11). Paripurna inili dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii.
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi. Juga pendapat akhir wali kota terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2026. Penetapan program pembentukan Perda kota Tomohon tahun 2026.
Wali Kota Tomohon bersama pimpinan DPRD Kota Tomohon menandatanganani Ranperda tentang APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan Program pembentukan Perda Kota Tomohon tahun 2026.
Wali kota menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Tomohon. Secara khusus kepada badan anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyepakati bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah kota Tomohon mengenai Ranperda APBD 2026. Sehingga boleh diakhiri dengan persetujuan bersama.
"Jika ada perbedaan pendapat maupun perdebatan, itu merupakan dinamika yang lumrah dalam rangka pencapaian tujuan bersama, yakni membangun kota Tomohon yang lebih baik ke depannya. Saya mengapresiasi seluruh fraksi yang telah menerima Ranperda ini," ungkap Caroll.
Rapat paripurna ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., perwakilan Polres Tomohon, Kodim 1302 Minahasa, Anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



































