Senduk Buka Sosialisasi Pungut Pajak dan Retribusi Daerah
Tomohon, MX
Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tentang pemungutan pajak dan retribusi daerah. Dirangkaikan dengan giat diseminasi penindakan hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah. Kegiatan digelar di aula Monstera, Selasa (2/12).
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon menegaskan, pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama pendapatan asli daerah. Ini menjadi penggerak utama pembangunan Kota Tomohon.
"Dari pajak yang dibayarkan masyarakat, pemerintah dapat membangun fasilitas umum, menopang layanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan dan berbagai kepentingan khalayak lainnya," ujar Caroll.
Dia mengimbau seluruh wajib pajak. Menjadikan kepatuhan membayar pajak sebagai budaya bersama dan tanggung jawab kolektif demi masa depan kota Tomohon. Membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kontribusi nyata untuk masa depan kota Tomohon.
Kepada camat, lurah, perangkat kelurahan, serta seluruh petugas pemungut pajak diingatkan agar bekerja secara profesional, transparan dan berintegritas. Pemerintah Kota Tomohon pun berkomitmen menghadirkan layanan pajak yang makin mudah, cepat dan modern. Itu melalui digitalisasi pembayaran, penggunaan QRIS, layanan host-to-host perbankan serta platform Krisan sebagai bagian dari transformasi layanan publik.
"Kami ingin memastikan, membayar pajak tidak sulit, tak memakan waktu dan dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang ramah masyarakat," katanya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Reinhard Tololiu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPD, Friedel Liuw, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, para pemungut pajak dan serta peserta sosialisasi. (hendra mokorowu)



































