Cherish Sosialisasi Empat Pilar di Deaga Bolmong Selatan


Bolsel, MX

Senator Sulawesi Utara Cherish Harrette kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota MPR RI untuk menyosialisasikan tentang 4 Pilar. Pancasila, UUD, Bhineka Tinggal Ika, Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI). Kali ini Brani sapaan akrabnya menyosialisasikan itu saat menggelar pertemuan dengan masyarakat Desa Deaga, Bolaang Mongondow Selatan pada 19 Juni 2022.

Pada kesempatan ini, Cherish kembali menjelaskan landasan empat pilar tersebut terdiri dari, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

“Pada saat ini peningkatan pemahaman esensi wawasan kebangsaan terutama implementasi dalam kehidupan sehari-hari sangat diperlukan. Pendidikan Pancasila dan UUD 1945 harus terus ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang merupakan penerus bangsa dimasa yang akan datang,” katanya.

Ia menilai, era sekarang ini nilai-nilai 4 pilar yang semestinya menjadi benteng kedaulatan dan keutuhan untuk generasi mendatang saat ini sudah mulai tidak diperhatilkan dengan baik.

“Banyak pelajar dan anak muda sudah tidak lagi memahami bahkan mengenal 4 pilar kebangsaan seperti Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika. Banyak dari mereka bahkan sudah tidak hafal lagi sila-sila dalam pancasila. Tentu ini menjadi perhatian kami sebagai anggota MPR RI, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” sesalnya.

Ia menjelaskan salah satu dugaan penyebab ini adalah kurangnya materi soal kebangsaan yang diberikan di dunia pendidikan formal. Karena itu acara semacam ini terus digencarkan. Karena di era globalisasi banyak nilai-nilai dan kebudayaan asing yang masuk ke dalam bangsa Indonesia.

“Karena pelajaran 4 pilar sudah tidak lagi diajarkan di sekolah-sekolah, maka MPR RI merasa perlu untuk mengenalkan kembali pelajaran-pelajaran dahulu diajarakan melalui sosialisasi 4 pilar, seperti nilai-nilai luhur terkandung dalam undang-undang dasar,” ungkapnya.



Sponsors

Sponsors