Sejumlah Proyek Diduga Tak Tuntas, Warga Koka Pertanyakan Pemanfaatan DD


Tombulu, MX
Transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Koka, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa dipertanyakan.
 
Pasalnya, sejumlah aliran dana yang masuk, baik DD maupun anggaran lainnya, dinilai tak rampung.
 
Sonny Senduk, warga desa Koka menyebut, pengelolaan DD berupa pengerjaan fisik di tahun anggaran 2021 terdapat dua paket proyek yang tidak diselesaikan.
 
Total anggaran dua paket dimaksud berjumlah Rp.189.690.500. Pembangunan Jembatan Saluwua dengan total anggaran Rp.40.558.500, serta jalan perkebunan dengan anggaran Rp.149.132.000.
 
"Dua paket proyek ini tidak rampung. Bahkan, parahnya lagi jalan perkebunan tersebut malah lebih rusak dari sebelumnya," ungkap Senduk.
 
Sebelummya, di tempat tersebut memang pernah terlihat adanya tumpukan material. Anehnya, material tetsebut kemudian sudah tidak kelihatan lagi.
 
Dijelaskan juga, bukan hanya pembangunan fisik DD, pihaknya juga mempertanyakan anggaran Covid-19 sekitar 8 persen yang tertata di DD, mulai dari tahun 2020 sampai tahun 2021.
 
"Setahu kami sampai saat ini tidak direalisasikan. Padahal, anggarannya kan bukan sedikit," keluhnya.
 
Selain itu lanjut dia, warga juga meminta Hukum Tua (Kepala Desa), untuk dapat mempertanggungjawabkan iuran air bersih berjumlah Rp. 25.000 per keluarga yang setiap bulannya ditagih kepada warga.
 
"Setahu kami, dana ini tidak pernah dipertanggungjawabkan, bahkan untuk pemeliharaannya ditata di DD, bukan diambil dari iuran yang kami berikan," jelasnya.
 
Dengan berbagai keluhan tersebut, dirinya berharap pihak terkait mulai dari Ispektorat, Kejaksaan dan pihak Kepolisian, sedapat mungkin menindak lanjuti dan memeriksa oknum yang ada di balik dugaan penyelewengan anggaran tersebut.
 
Sejumlah warga pun berencana dalam waktu dekat bakal melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Kejaksaan Negeri Tondano.
 
"Dalam waktu dekat akan kita laporkan. Ini menyangkut anggaran milik negara yang seharusnya dipakai untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri," tandasnya.
 
Sementara itu, Hukum Tua Desa Koka, Tommy Koraag, saat dikonfirmasi membantah tuduhan yang dimaksud.
 
Koraag mengklaim jika dua paket proyek tersebut benar-benar dikerjakan, bahkan sudah diperiksa pihak Inspektorat.
 
"Kalau tidak rampung mana mungkin akan ada pencairan Dana Desa untuk tahun 2022 ini. Sedangkan untuk jalan perkebunan yang rusak itu, akibat sering dilalui air karena tidak adanya saluran," pungkas Koraag. (Manuel)