DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Terhadap 3 Legislatif PAW


Tondano, MX

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa melaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap tiga anggota legislatif sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (27/3/2024) siang.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Glady Kandouw, didampingi Wakil Ketua l Okstesi Prisilia Runtu, Wakil Ketua ll Denny Kalangi, dan Sekretaris Rianny Suwarno, serta dihadiri sejumlah anggota dewan.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Glady Kandouw, membacakan nota pelantikan dan pengambilan sumpah janji, sekaligus memasangkan pin kepada anggota legislatif yang baru tersebut.

Ditempat yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong, MSi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelantikan kepada ketiga anggota legislatif yang baru.

Kumendong menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tiga anggota legislatif sebelumnya, atas dedikasi serta komitmen selama mengemban tugas sebagai anggota DPRD Minahasa. Kepada 3 anggota legislatif yang baru, diucapkan selamat dan sukses atas dilantik dan pengambilan sumpah janji pergantian antar waktu.

“Dengan adanya pergantian Anggota DPRD di sisa masa jabatan 2019-2024 ini, saya berharap tidak mempengaruhi ritme dalam mengawal amanah rakyat dan partai yang diwakili demi kemajuan Minahasa lebih sejahtera ini," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Riany Suwarno membacakan surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara terkait pergantian antar waktu anggota DPRD Minahasa.

Dimana, tiga anggota yang di PAW tersebut, diantaranya Deily Watulingas dari Partai Demokrat dari Dapil I, digantika Renald Sengke. Kemudian Debi Kaseger juga dari Partai Demokrat Dapil II, digantikan Rini Kambey, dan Ansye Taniowas Partai Nasdem (Dapil II) digantikan Paula Assa.

Rapat Paripurna ini, dihadiri Forkopimda, dan eksekutif dari Asisten, Kepala Dinas dan Badan, serta jajaran Pemkab Minahasa para undangan, dan insan pers. (Erwien Bojoh)