
Demokrasi Akel: GAMKI dan KPU Minsel Deklarasi Pilkada Damai Berdasar Kearifan Lokal
Amurang, MXAmurang, MX
Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) menggelar deklarasi Pilkada Damai berdasarkan kearifan lokal, Sabtu (27/7), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Talaitad Kecamatan Suluun–Tareran. “Demokrasi Akel” menjadi tema dalam kegiatan tersebut.
Kalfein Wuisan, M.Pd., yang menyampaikan materi tentang captikus dari perspektif kebudayaan Minahasa, mengatakan pohon seho dalam bahasa Totemboan disebut akel. Artinya "penjaga dan pelindung wadah hidup”. Pohon akel menghasilkan air nira yang disebut saguer atau upe. Upe dapat dimaknai sebagai minuman penghormatan.
"Sehingga, bila GAMKI Minsel hendak menjadikan kearifan lokal sebagai panduan dalam pelaksanaan Pilkada Minsel 2024, dapat mengambil makna dan nilai dari pohon akel," katanya.
Ditambahkannya, proses pelaksanaan Pilkada Minsel 2024 dilangsungkan secara terhormat untuk memilih pemimpin yang akan menjaga dan melindungi Minsel selama 5 tahun ke depan.
"Dari nilai ini, kemudian kita bisa mendefinisikan deklarasi Pilkada Minsel 2024 yang diprakarsai oleh GAMKI Minsel dan KPU sebagai demokrasi khas Minsel yakni Demokrasi Akel. Artinya, proses demokrasi yang mengusung makna dan arti filosofis dari akel sebagai sumber hidup dan penjaga wadah hidup orang Minahasa Selatan," tandasnya. (Eka Egeten)