
Gelar Paripurna, DPRD Kota Manado Tetapkan Renja
Manado, MX
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menetapkan rencana kerja (Renja) tahun 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua, Aaltje Dondokambey, didampingi Wakil Ketua, Mona Kloer dan Meykel Damopolii, Senin (17/3/2025).
"Dalam rangka menetapkan Renja ini maka kami menggelar rapat paripurna yang digelar terbuka untuk umum," kata Aaltje Dondokambey.
Aaltje Dondokambey mengatakan, penyusunan dan penetapan Renja dilakukan DPRD Kota Manado, sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan rencana kerja DPRD Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dia mengatakan, Renja disusun berdasarkan ketentuan tersebut, yang mengikuti usulan dari alat kelengkapan dewan kepada pimpinan DPRD kabupaten dan kota maupun provinsi.
Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan dan berita acara atas rencana kerja DPRD Kota Manado.
Rapat paripurna DPRD Kota Manado ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota dan sejumlah insan pers yang meliput kegiatan paripurna tersebut. (advertorial)