
Deisy, Tahanan yang Melahirkan di Mobil Kini Jadi Tahanan Kota
Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi Minahasa Utara mengalihkan status Deisy Bulotio (20) menjadi tahanan kota. Terdakwa kasus pencemaran nama baik ini bisa kembali ke rumah dan menghirup udara bebas untuk sementara.
Kepastian itu didapatkan dari Wakil Wali Kota (Wawali) Manado, Harley Mangindaan yang sempat mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, untuk memberikan perlengkapan dan pakaian bayi kepada ibu yang baru saja melahirkan di dalam mobil.
"Deisy sudah mendapatkan pengalihan menjadi tahanan kota. Jadi dia bisa pulang dan mengurus bayinya," ujar Harley melalui pesan Blackberry Mesengger (BBM), Rabu (26/2/2014) malam.
Bang Ai, sapaan akrab wawali ini mengatakan, menerima pesan singkat (SMS) dari Deisy kalau dirinya sudah mendapatkan pengalihan menjadi tahanan kota, sejak Senin (24/2) lalu.
Deisy memang pernah mengajukan permintaannya kepada kejaksaan agar memberikan pengalihan status menjadi tahanan kota, dengan alasan sedang hamil besar. Sampai akhirnya, setelah melahirkan, pengalihan itu didapatkannya setelah Wawali berkunjung kepadanya.
Isi SMS itu berbunyi : "Slamat sore, Pak wawali makaseh neh,atas perhatian dan kunjungannya,kejaksaan langsung merespon Deysy sudah mendapat tahanan kota...skrg lagi beres2 mo pulang.. Gbu"
"Ini patut disyukuri, kejaksaan ternyata tidak tutup mata melihat bayi Deisy yang butuh perhatian dan perawatan lebih," kata Bang Ai.
Deisy Bulotio, tahanan titipan Kejari Airmadidi yang tersandung kasus pencemaran nama baik, terpaksa melahirkan darurat di dalam mobil tanpa bantuan medis pada, Kamis (20/2) lalu pukul 07.00 WITA.
Pagi itu, saat wanita berkulit putih itu mengalami kontraksi, petugas rutan langsung melarikannya ke Rumah Sakit Prof dr RD Kandou Malalayang dengan mobil dinas.
Namun karena terjebak macet, Deisy akhirnya melahirkan di dalam mobil, saat masih berada di tanjakan SMA Negeri 7 Manado. Beruntung bayi perempuan yang dilahirkan dalam keadaan sehat.(dtc)