Bacaleg Minahasa Dapat 10 Tanggapan Masyarakat


Tondano, ME

Hingga batas akhir tahapan uji publik yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, para bakal calon legislatif (bacaleg) Minahasa yang telah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS), telah mendapatkan 10 surat tanggapan dari masyarakat.

"Tahapan uji publik sudah selesai, dan jumlah surat tanggapan masyarakat yang telah masuk ke KPU ada sebanyak 10 surat,” terang Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon kepada Manado Express, Jumat (28/6).

Meski tidak menjelaskannya secara rinci, Tinangon mengatakan, umumnya surat tanggapan dari masyarakat yang masuk, berisi laporan-laporan tentang adanya pelanggaran administrasif, moralitas, dan etika dari beberapa bacaleg yang telah terdaftar.

“Saat ini seluruh surat tanggapan yang masuk masih dalam proses pengkajian, namun umumnya laporan tersebut terkait pelanggaran administratif, namun ada juga yang terkait dengan moralitas dan etika,” timpalnya.

Terkait laporan-laporan tersebut, Tinangon mengemukakan, KPU akan menyampaikan semua tanggapan yang masuk dari masyarakat kepada pimpinan partai politik terkait. Selanjutnya, pimpinan parpol akan melakukan klarifikasi pada bacaleg yang bersangkutan dan hasil klarifikasi tersebut akan disampaikan pada KPU Minahasa.

“Jika ada bacaleg yang dalam laporan masyarakat terbukti tidak memenuhi syarat, maka yang bersangkutan akan dianulir dari daftar,” Tutupnya. (Jeksen Kewas)

Foto : Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon



Sponsors

Sponsors