BNNK Bolmong Gelar Rakor Bersama Pemda


Lolak, ME

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolmong, Selasa (2/8), bertempat di ruang kantor BNN, menggelar Rapat Kerja dan Koordinasi (Rakor) dalam rangka penguatan lembaga rehabilitasi instansi Pemerintah yang bebas dari penyalagunaan Narkoba.

 

Dalam agenda Rakor yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas sosial, Bagian kesejahateraan Setda dan UPTD Puskesmas Kecamatan se Kabupaten Bolmong ini, diberikan sejumlah materi tentang program-program rehabilitasi dan bahaya narkoba.

 

Kepala BNN Bolmong AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo, yang juga selaku narasumber mengatakan, rakor ini dlaksanakan untuk memaparkan tentang hal-hal yang berkaitan dengan program rehabilitasi bagi pecandu termasuk korban penyalagunaan yang mendapat perawatan layanan rehabilitasi rawan jalan. “Hal tersebut berdasarkan ketentuan bagi pelaksanaan wajib lapor pecandu sesuai peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2011 tentang layanan wajib lapor bagi pengguna Narkotika,” katanya.

 

Yuli Setiawan mengaku dengan rakor ini bisa menjadi komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. “Kami berharap segenap elemen pemerintah untuk bersama-sama memerangi penyalaguna narkoba di kabupaten Bolmong,” harap Yuli.

 

Disamping itu, Yuli mengatakan target BNNK yakni memenuhi tujuan bersama menuju Bolmong yang bebas penyalaguna narkoba, dengan melakukan deteksi sedini mungkin dengan terus berkerja sama untuk memberantas penyalagunaan Narkotika dengan lebih memperkuat kerja sama dalam bentuk koordinasi aktif dan partisipatif memerangi Narkoba. “Kepada pemerintah daerah diharapkan untuk menyelaraskan kegiatan-kegiatan yang mempunyai visi misi yang searah dengan program utama BNN yaitu pencegahan dan pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” tandasnya. (endar yahya)