Kapal Genset Raksasa Belum Bayar Biaya Labuh 2,6 Miliar


Amurang, ME

Meski telah berlabuh sejak bulan Januari lalu, namun pengelola kapal pembangkit listrik Karadeniz Powership belum juga melunasi tagihan kewajiban mereka membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Hingga kini, pemilik perusahaan kapal pembangkit Zeynep Sultan, yang beroperasi di Desa Tawaang, Kecamatan Tenga, masih menunggak PNPB kepada otoritas Pelabuhan Amurang, sebesar Rp2,6 miliar.

Kepala Syahbandar Amurang, Eidy Jafar, mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan secara tertulis maupun lisan tunggakan itu kepada pihak perusahaan. Namun, tunggakan yang dia sampaikan itu belum juga dibayarkan.

"Tunggakan PNPB sebesar Rp2,6 miliar, sudah saya sampaikan. Namun, tunggakan itu belum mereka bayar, dengan alasan masih akan berkoordinasi dengan Presiden melalui Dirjen Perhubungan laut," kata Eidy saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (29/12).
Setelah dilakukan kroscek ke Dirjen kata Eidy, ternyata surat permohonan itu sudah mereka layangkan.

Dari surat permohonan yang dikirim, terungkap bahwa pihak Zeynep Sultan, meminta keringanan PNPB kepada Dirjen Perhubungan Laut.

"Angka permintaannya sampai Rp0, atau tidak membayar sama sekali. Mereka, beralasan, tagihan PNPB itu tidak ada dalam kontrak kerja," terangnya.

Eidy menjelaskan, kemungkinan pemerintah pusat untuk menyetujui permintaan perusahaan, sangat kecil. Pasalnya, tagihan PNPB seperti ini berlaku secara nasional di wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya itu, namun ada Undang-undang yang mengatur soal tagihan tersebut.

"Jadi, tagihan ini resmi sesuai amanat peraturan yang berlaku di Indonesia," jelasnya.

Eidy mengaku, mereka tidak bisa memperlakukan perlakuan yang sama antara perusahaan tersebut dengan perusahaan lainnya, karena pihak Karadeniz Powership Zeyneb Sultan, bekerjasama langsung dengan pemerintah pusat.

"Jadi, untuk mengambil suatu keputusan, kami harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI," akunya. (jerry sumarauw)