20 Anggota DPRD Boltim Diduga Korupsi Anggaran MaMi dan Reses

Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka


Manado, ME

Penetapan tersangka kepada anggota DPRD kembali terjadi di Sulut. Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), 20 anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011.

 

"Itu dugaan korupsi anggaran makan, minum dan reses," kata Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Hisar Sialagan, Senin (29/07/13). Penetapan tersangka dilakukan Sabtu 26 Juli lalu setelah gelar perkara.

 

Hisar memaparkan, pos anggaran makan, minum dan reses yang berjumlah Rp 200 juta itu tidak digunakan. "Anggaran tidak dilaksanakan, tapi laporannya diserap. Jadi laporannya fiktif," ujar Hisar.

 

Hisar melanjutkan, anggaran kemudian dibagi-bagikan kepada semua anggota DPRD Boltim, dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 8 juta - 15 juta.

 

"Uang itu diberikan secara tunai, jadi memang tidak dikelola Setwan (Sekretariat Dewan)," ujar Hisar.(mdc)

 

Foto : Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Hisar Sialagan