Bawaslu Tomohon Gencarkan Sosialisasi Produk Hukum


Tomohon, MX

Berbagai sosialisasi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, terus digencarkan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon. Jumat (11/9), lembaga kepemiluan itu kembali menggelar sosialisasi produk hukum Bawaslu di Rogs Cafe, Tomohon.

Adapun sasaran digelarnya sosialisasi kali ini adalah tokoh pemuda, tokoh agama, pemilih pemula, Liaison Officer (LO) partai pendukung dan LO pasangan calon. Kegiatan ini juga telah dibuka langsung Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu.

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tomohon, Steven Linu mengatakan, kegiatan ini difokuskan untuk mengatur prosedur dan teknis dalam hal melakukan pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa.

“Dengan kondisi saat ini dengan terjadi bencana non alam COVID-19, Badan Pengawas Pemilu juga mengeluarkan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020. Dimana Perbawaslu ini mengatur  3 kewenangan Bawaslu yang dijadikan satu produk hukum yakni Perbawaslu 4 Tahun 2020,” kata Linu.

Perbawaslu 4/2020, kata Linu secara teknis mengatur tentang tata cara dan prosedur bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan setiap tahapan yang berlangsung, penindakan pelanggaran, penyelesaian sengketa yang sesuai dengan protokol COVID-19.

“Harapannya peserta bisa mengetahui tugas dan peran Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Produk Hukum berupa Peraturan Badan Pengawas Pemilu ini dapat juga didownload di JDIH Bawaslu RI,” kunci Linu. (Kharisma Kurama)



Sponsors

Sponsors