Seluruh Karang Taruna Boltim Diminta Masukan Data di Link Kemensos


Tutuyan, MX

Permohonan pendataan Karang Taruna di seluruh pelosok tanah air wajib dilakukan. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna serta dalam rangka koordinasi dan jejaring kerja. Maka dari itu, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat akan melakukan pemutakhiran data Karang Taruna tingkat desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti edaran ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Imran Golonda, meminta seluruh Karang Taruna yang ada di Boltim dapat mengumpulkan data melalui link https://bit.Iy/3PMeY9F dari Kementerian Sosial (kemensos) Republik Indonesia.

“Di imbau kepada seluruh pemuda Karang Taruna yang sudah terbentuk, untuk segera mendaftar di link Kemensos terkait dengan pendataan. Dan yang belum terbentuk di usahakan segera dibentuk, karena ini edaran langsung dari Kementerian Sosial Republik Indonesia,” ujar Golonda, Rabu (21/9).

Ia menuturkan, registrasi ini juga sebagai bentuk kerja sama antara Karang Taruna dengan Pemerintah Desa.

“Ini juga sebagai wadah agar pemuda Karang Taruna bisa bekerja sama dengan pemerintah desa ataupun ada hal lain yang menyangkut dengan desa. Nah itu bisa melibatkan pemuda,” tandasnya. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors