Kaawoan: Deprov Sulut Siap Kawal Pengelolaan Dana Desa


Manado, MX
Proses pengelolaan dana desa bakal terus dikawal wakil rakyat Gedung Cengkih. Adanya kecurangan dalam pengelolaan bakal diproses.
 
Hal ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Herol Vresly Kaawoan, Jumat (3/3), di ruang kerjanya. Ia mengatakan, ketika Komisi I DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) belum lama ini, didapati pengelola dana desa di beberapa desa ada bermasalah.
 
"Kami mengunjungi Dinas Sosial dan Inspektorat dalam rangka koordinasi pengawasan terkait temuan pengelolaan dana desa di tahun 2022. Ada beberapa desa bermasalah," katanya.
 
“Seperti desa Paslaten, desa Tanggari, desa Maumbi dan desa Lansa, sudah ada beberapa penjabat Hukum Tua yang sudah diproses hukum maupun sudah jadi tersangka,” sambungnya.
 
Ditambahkannya, dari pemaparan perangkat daerah terkait temuan dalam program dana desa seperti usaha simpan pinjam, penyelenggaraan desa digital.
 
“Oleh sebab itu saya mendorong kepada Hukum Tua, Sangadi, Kepala Desa yg ada di Sulut, dalam mengelola dana desa harus sesuai aturan. Jangan sampai ada lagi yang berurusan dengan aparat penegak hukum," tandasnya. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors