Status KEK Bitung Disorot Wurangian


Manado, MX
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Cindy Wurangian, menyoroti status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.
 
Dirinya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut memperjelas keberadaan realisasinya. 
 
"Jika tidak bisa dilanjutkan, diharapkan  agar program tersebut dihapus dalam rencana pengganggaran," kata Wurangian, saat rapat bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Sulut terkait Kebijakan Umum Anggaran, Priortas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, belum lama ini, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut. 
 
Wurangian menyampaikan, dalam pemaparan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut tentang rencana target ekonomi makro daerah, di situ dijabarkan masih terdapat KEK Bitung. Ini disebut akan menjadi salah satu primadona untuk mencapai target yang ditetapkan dari segi investasi dan pendapatan daerah melalui PT Membangun Sulut Hebat (MSH). 
 
“Dari kegiatan sosialisasi perda (peraturan daerah) masih banyak yang bertanya ini KEK ini masih mo jadi atau tidak. Waktu lalu digaung-gaungkan. Ribut, tiba-tiba redup. Kami tidak tahu harus menjawab apa, namun di benak kami sepertinya ini sudah tidak jadi tapi tidak enak menyampaikan itu,” ujar politisi Partai Golongan karya ini. 
 
Masalah ini menurutnya, sudah tidak pernah dibahas dan tidak lagi menjadi pokok pembicaraan. 
 
“Mungkin sudah pindah di KEK Likupang. Padahal Sulut adalah provinsi yang diberikan dua KEK dan sepertinya menjadi sia-sia. Hari ini saya baca lagi, masih adalah lagi KEK Bitung. Maksudnya apa PHP lagi, pengharapan palsu. Tolong diperjelas. Kalau masih mau maju, maju. Kalau sudah tidak, hapus saja, mungkin ini di-copy dari sebelumnya,” tandasnya. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors