Kedapatan Hirup Ehabond, 12 Siswa SMU/SMK di Tondano Diamankan


Tondano, ME : Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Minahasa kembali mengamankan belasan siswa SMU/SMK di Kota Tondano yang kedapatan sedang menghirup lem ehabond. Sebanyak 12 siswa ini digerebek petugas Satpol PP di kawasan lapangan Samrat Tondano, Selasa (10/12/2013) sekitar pukul 10 pagi.

 

Di tempat kejadian perkara, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa kaleng lem Ehabond, rokok dan bahkan hp siswa yang berisi video porno. "Ini semua berkat laporan dari masyarakat setempat yang langsung kami respon dengan melakukan penangkapan dan diamankan di kantor Pol PP," ujar kasat Pol PP Minahasa Drs Moudy Pangerapan M.Si.

 

Menurutnya, siswa-siswa ini langsung diberikan pembinaan dan pengarahan serta menanda-tangani surat pernyataan bahwa yang bersangkutan berjanji tak akan melakukan perbuatannya lagi. Pihak sekolah dan orang tua siswa yang bersangkutan pun langsung dihubungi untuk mengkonfirmasi pengakuan dari masing-masing siswa tersebut.

 

"Mereka harus dijemput langsung oleh orng tua dan membuat surat pernyataan, sebelum di bebasakan," terang Pangerapan, sambil berpesan  agar pihak sekolah lebih disiplin lagi dalam mengawasi siswa.

 

Adapun ke-12 siswa yang diamankan tersebut masing-masing NS alias Natanael (15) siswa SMK 2 Tondano, MM alias Marcel (15) siswa SMK 2 Tondano, JP alias Jurgen (15) siswa SMAN 1, RP alias Retno (15) siswa SMK 2 Tondano, SW alias Sweetheart (15) siswa SMK 2 Tondano, FW alias Frain (15) siswa SMK 2, HG alias Hendriko (15) siswa SMK 2, SM alias Stevano (15) siswa SMAN 1 Tondano, KF alias Kevin (15) siswa SMA Kristen Tondano, FM alias Febri (14) siswa SMK 3 Tondano, CS alias Chrislie (15) siswa SMA Kristen Tondano, dan AP alias Aris (14) SMA Kristen Tondano.(Jeksen Kewas)

 

Foto : Para siswa saat di amankan di Kantor Sat Pol-PP Minahasa.



Sponsors

Sponsors