Kesbangpol Mengaku Dipaksa Cairkan Dana Banpol


Tutuyan, ME : Sedikitnya 7 Partai politik (parpol) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) belum layak mendapatkan dana Bantuan Parpol (Banpol) tahun 2013, karena terjanggal Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

 

Demikian dikatakan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, Udel Simbala ketika ditemui wartawan, Selasa (17/12/13). Jelasnya, ketujuh parpol tersebut adalah, PBB, PKS, Pelopor, PDS, Demokrat, Hanura dan PBR. Menurut Simbala, kemungkinan hanya lima parpol yang bisa menerima dana Banpol. Sementara dua parpol lainya dianggap tidak layak. Pasalnya, sampai sekarang belum memasukan SPJ.

 

"Kalau PBB, PKS, Pelopor, PDS dan Demokrat, berkasnya sementara berproses. Kecuali dua parpol lainya yakni Hanura dan PBR, untuk Banpol mereka tidak bisa dicairkan," aku mantan Ketua Panwas Kota Kotamobagu ini.

 

Simbala mengaku, akhir-akhir ini pihak Kesbang dipaksa oleh parpol agar segera mencairkan dana Banpol, meskipun tanpa SPJ. Namun sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 26 tahun 2013, tentang perhitungan dan penyaluran dana Banpol, jika tidak memasukan pertanggung-jawaban, maka tidak bisa dipaksa untuk mencairkan dana tersebut.

 

"Apalagi Banpol Hanura dan PBR memang tidak bisa dipaksakan selama SPJ tidak dimasukan," tambahnya.

 

Ia mengatakan, batas akhir pemasukan berkas SPJ, Selasa (17/12/13) hari ini. Tentunya, untuk dua parpol yang belum memasukan SPJ tidak bisa mendapatkan dana Banpol. Dengan demikian sejumlah anggaran yang tidak terealisasi akan menjadi Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa). (Rahman Igirisa).

 

Foto: Udel Simbala, Kabid Poldagri



Sponsors

Sponsors