Warga Minta Aktifitas Perendaman Sianida Dihentikan


Kotabunan, ME : Warga desa Kotabunan dan Bulawan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pertambangan untuk dapat menghentikan aktifitas perendaman material emas yang menggunakan sianida dihulu sungai.

 

"Kami meminta aktifitas perendaman sianida material emas yang dilakukan oleh salah satu oknum Wakil Ketua DPRD dapat dihentikan," kata sejumlah warga.

 

Desakan itu disampaikan karena adanya kehawatiran masyarakat sungai yang membentang diantara kedua desa tersebut diduga kuat sudah tercemar sianida akibat dari adanya perendaman sianida material emas disamping sungai yang ada.

 

Desakan seperti ini menurut mereka sudah sering disampaikan, namun sampai saat ini kegiatan perendaman masih terus berlanjut.

 

"Semestinya ketika adanya sorotan dari warga, oleh pemilik segera menghentikannya, karena diketahui bahwa, pemilik usaha perendaman itu adalah salah satu anggota DPRD yang menjabat selaku Wakil Ketua," ungkap Tuin Kodu, tokoh pemuda Boltim.

 

Kepala Dinas pertambangan dan Energi, Jamaludin ketika di Konfirmasi mengatakan, sejak adanya keluhan masyarakat, pihaknya sudah menurunkan surat pemberhentian kegiatan perendaman tersebut.

 

"Sehingga, bila kegiatan itu masih terus berlanjut, tentunya hal itu sangatlah disayangkan,"ujarnya. (Rahman Igirisa)

 

Foto: Nampak perendaman Sianida di Panang

 



Sponsors

Sponsors