Perekaman e-KTP di Kecamatan Langowan Selatan Capai 100 Persen


Tondano, ME

Hingga saat ini, warga masyarakat kecamatan Langowan Selatan yang telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sudah mencapai 100 persen

“Kuota dari dinas kependudukan untuk wajib KTP di Kecamatan langowan selatan sekitar 4000 lebih orang, sedangkan saat ini, jumlah warga yang telah melakukan perekaman sudah lebih dari 5000 orang,” Ungkap camat Langowan Selatan, Dolfy Tumangkeng melalui Sekcam, Lybi Supit, saat diwawancarai Manado Express, Kamis (04/07).

Dia menjelaskan, lebihnya jumlah warga yang telah melakukan perekaman dari kuota yang telah diberikan dinas kependudukan Minahasa, disebabkan karena pihak kecamatan telah melakukan pendataan kembali warga Langowan Selatan yang belum masuk daftar yang telah dikeluarkan Dinas Kependudukan.

Disisi lain dia mengakui, terpenuhinya target tersebut disebabkan pihak kecamatan telah mengkoordinasikan kepada para Hukum Tua/Lurah yang ada di kecamatan tersebut, agar menghimbau seluruh warga yang terdaftar sebagai wajib KTP, untuk segera melakukan perekaman.

“Hasil yang dicapai saat ini, berkat kerja sama yang baik antara pihak kecamatan maupun pemerintah desa dalam mengajak serta mendorong kesadaran masyarakat untuk dapat memiliki e-KTP, sebagaimana yang telah diprogramkan pemerintah,” Ujarnya. (Jeksen Kewas)

Foto : Ilustrasi



Sponsors

Sponsors