KPU Segera Proses PAW 7 Legislator Boltim


Tutuyan, ME

Sedikitnya 7 legislator DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) segera diganti melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam waktu dekat ini. Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim Hendra Damapolii,S.Sos ketika ditemui Manado Express, Kamis (04/07).

Diketahui dari enam legislator, empat diantaranya adalah calon legislatif (caleg) pindah partai yakni; Saptono Paputungan,SH sebelumnya partai Republikan pindah ke Hanura, Sofyan Alhabsy dari partai PBR ke PKB, Luter Rambing Pelopor ke PKB dan Veky Ochotan partai PKPB ke PDIP, Refhy lengkong partai PDS bergabung ke Gerindra,  Sedangkan Maurits Mamonto yang diusung partai Gerindra serta Sunarto Kadengkang partai Golkar dikarenakan sangsi oleh masing-masing partai politik.

Hanya saja, kata Damapolii, sampai saat ini baru berkas PAW Maurits Mamonto dari partai Gerindra yang sudah masuk ke KPU. "Untuk PAW Kadengkang dari Golkar bersama lima caleg pindah partai belum ada," ujarnya.

Ia mengatakan, PAW bagi caleg pindah partai mengacu kini telah dikeluarkan surat edaran baru KPU pusat nomor 229 tahun 2013 melalui rapat koordinasi khusus belum lama ini. Dimana syarat untuk proses PAW caleg pindah partai hanya mengajukan surat pengunduran diri dan surat keterangan dari Ketua DPRD bahwa PAW yang bersangkutan sementara berproses. "Masalah kapan mereka di PAW merupakan domainnya DPR," jelasnya.

Lanjut Damapolii, harapan KPU agar semua partai politik proaktif terhadap setiap tahapan pemilu guna mencegah sebelum persoalan terjadi. " Yang jelas soal PAW segera kami proses secepatnya, "tambah mantan Sekretaris Pemuda Ansor Boltim. (Rahman Igirisa)



Sponsors

Sponsors