Desak Kojongian Hengkang dari Gedung Cengkih, GPS Luncurkan Petisi Online


Manado, MX

Dugaan kekerasan terhadap perempuan yang diduga melibatkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), James Arthur Kojongian (JAK) terus diseriusi. 

Arus desakan meminta politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Sulut ini untuk hengkang dari gedung terhormat kian mengencang. Gerakan Perempuan Sulut (GPS) Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak membuat petisi online untuk mendesak agar Kojongian angkat kaki dari Gedung Cengkih.

Hal ini diungkapkan juru bicara GPS, Joice Worotikan, saat launching petisi online di Cafe Billy, Kompleks Mega Mas, Jumat (5/2).

"Kami meminta Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Ketua DPRD provinsi Sulut, segera berhentikan James Arthur Kojongian dari jabatan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara," katanya. 

Worotikan mengatakan, pada tanggal 24 Januari 2021, publik dikejutkan dengan berita yang terjadi di jalan raya Tumatangtang, kota Tomohon, yang viral di media sosial (medsos) maupun media massa, ketika ada seorang perempuan berteriak minta tolong saat diseret sebuah mobil.

"Peristiwa itu terjadi, setelah perempuan tersebut memergoki suaminya bersama perempuan lain, yang diduga menjalin hubungan khusus dengan suaminya. Saat itu istri yang diketahui bernama MEP menghadang mobil yang dikendarai suaminya James Arthur Kojongian. Namun ternyata, bukannya berhenti suaminya malah menjalankan mobilnya di saat istrinya di depan mobil, sehingga istrinya terseret bersama mobil dan berpegangan pada wiper mobil," ungkapnya.

Ia mengatakan, perbuatan JAK yang adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, dan juga pimpinan Partai Golkar Sulut mengundang perhatian masyarakat luas. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak manusiawi dan merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang berisiko menghilangkan nyawa istrinya.

"Kejadian tersebut menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sulut. KDRT yang dilakukan terhadap perempuan adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak bisa ditolerir untuk dilakukan oleh siapapun," katanya.

Lebih lanjut Worotikan mengatakan, peristiwa itu juga menjadi alarm sekaligus tanda awas bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap situasi dan kondisi perempuan yang mengalami kekerasan, dan melindungi para perempuan dan anak, supaya jangan ada lagi yang menjadi korban.

"Oleh karena itu, kami Gerakan Perempuan Sulut Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak melalui petisi ini menyerukan kepada semua pihak untuk mencegah, menghentikan dan menghapus berbagai pratik kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menuntut James Arthur Kojongian segera diberhentikan dari jabatan sebagai anggota DPRD Sulut," tutupnya. (Eka Egeten)