Terkait Petisi JAK Mundur, GPS: Ini untuk Kepentingan Perempuan Korban Kekerasan


Manado, MX

Petisi online tuntut James Arthur Kojongian (JAK) dipecat dari pimpinan Dewan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) beredar di media sosial (medsos). Petisi ini dibuat untuk kepentingan perempuan korban kekerasan.

Hal ini dikatakan Ketua Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak, Terung Ne Lumimuut Sulut, Pdt. Dr. Marhaeni L. Mawuntu, M.Si, saat launching petisi online tuntut JAK dipecat dari pimpinan dewan dan anggota DPRD Sulut, Jumat (5/2), di Cafe Billy, Kompleks Mega Mas.

"Petisi dari Gerakan Perempuan Sulut (GPS) Menolak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak terkait kasus JAK, untuk meminta pemecatan sebagai anggota DPRD Sulut. Petisi ini akan meminta dukungan. Jadi ini perluasan jaringan juga, dukungan dari siapa saja yang punya komitmen yang sama dengan kami untuk menolak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami pun meminta sebanyak mungkin dukungan," kata lulusan Strata Tiga (S3), Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga ini.

Marhaeni menambahkan, GPS telah menyiapkan langkah selanjutnya untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian terhadap kasus ini.

"Yah, pasti akan ada langkah-langkah yang akan dilakukan selanjutnya, tetapi kita mulai dari perluasan dukungan. Tentu ada strategi ke depan yang akan ditempuh oleh GPS dan itu sudah diagendakan secara teratur. Petisi ini pun dibuat supaya betul-betul keputusan yang diambil pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut berpihak pada kepentingan anak dan perempuan korban kekerasan," tandas akademisi Fakultas Teologi UKIT ini. (Eka Egeten)