Pemkab Minahasa Siap Pindahkan Loji Tondano


Tondano, MX
Pemerintah Kabupaten Minahasa memastikan jika gedung Loji Tondano akan dipindahkan dan disandingkan dengan wisata budaya Benteng Moraya. Kabarnya, dana pemindahan gedung bersejarah ini telah tertata dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Minahasa.
 
Hal itu diakui Kepala Dinas Pariwisata Steidy Tumbelakan kepada manadoxpress.com, di kantornya, Kamis (17/3).
 
"Memang benar dalam waktu dekat ini, gedung Loji akan dipindahkan. Anggarannya sudah tertata di APBD tahun 2022," ungkap Tumbelaka.
 
Dijelaskan, gedung Loji tersebut merupakan salah satu situs sejarah yang terdaftar di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCG), di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
 
BPCG sudah melakukan peninjauan, mengunjungi gedung itu, kemudian melakukan audensi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
 
"Pelestarian budaya di Minahasa merupakan tujuan pemindahannya. Juga lokasi bangunannya dianggap tidak strategis sebagai pemikat wisata budaya. Sehingga kerja sama antara pemkab dengan BPCG Gorontalo dilakukan untuk menyandingkan Loji dengan wisata budaya Benteng Moraya," jelasnya.
 
Dikatakan juga, posisi gedung Loji ini kurang diminati pengunjung. Ketika dikunjungi BPCG, awalnya hanya akan dilakukan pemugaran atau direhab, namun kemudian diputuskan untuk memindahkannya ke lokasi yang lebih spesifik.
 
"Upaya dan kajian tentu sudah dilakukan, termasuk tua-tua adat, masyarakat budaya, dan proses pemindahan juga kemungkinan akan dilakukan secara ritual," tandasnya.
 
Terpisah, Kapala Bidang Kebudayaan Disparbud Minahasa, Youla Kawatu, menambahkan wacana pemindahan gedung Loji tersebut sudah sejak beberapa tahun lalu. Bahkan sebenarnya tahun kemarin seharusnya rampung dan akan dijadikan kado istimewa saat pelaksanaan HUT Minahasa.
 
"Perampungan kajian sudah dilakukan secara bertahap, panitia sudah ada. Bahkan, Surat Keputusan (SK) Bupati sudah dikantongi sejak November 2021 dan sudah dianggarkam ke APBD," terangnya.
 
Lokasi pemindahan sementara dipersiapkan. Sedangkan biaya pemindahan senilai Rp 289.200.000 sudah tertata dan tinggal menunggu juknis apakah akan ditenderkan atau bisa saja melalui penunjukan langsung (PL).
 
"Total anggaran belum bisa diperkirakan dikarenakan sebagian dana ditanggung oleh BPCB," tutup Kawatu. 
 
Diketahui gedung Loji ini berada di kelurahan Rinegetan, tepatnya di depan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa. Bangunan ini merupakan kediaman pejabat tinggi terdahulu zaman Hindia Belanda. Pejabat tinggi kontrolir adalah sebutan seorang kepala distrik di masa itu. Gedun Loji sebeluknya berdiri di tanah bangunan kantor bupati Minahasa kini. Kemudian di era kepemimpinan Bupati B.G. Lapian di tahun 1979, atas rekomendasi bupati, dan kajian sejumlah tokoh-tokoh adat Minahasa, gedung itu dipindahkan di lokasi saat ini. (Manuel)



Sponsors

Sponsors