
APRI Bongkar Fakta Lapangan, Tudingan LAKRI Soal Tambang Molobog Terpatahkan
Motongkad,, MX
Pimpinan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Hendra Abarang, S.Hut., menanggapi keras pernyataan Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Boltim yang menyebut adanya kerusakan lingkungan hebat akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah perkebunan Kilo Molobog, Kecamatan Motongkad.
Tidak sesuai fakta di lapangan. Menurutnya, tudingan itu sangat tendensius dan sama sekali tidak berdasar. Hal ini dibuktikan dengan turunnya jajaran pengurus APRI bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) unit II wilayah Boltim dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), yang melakukan kunjungan langsung untuk melakukan mitigasi dan sosialisasi Responsible Mining Community (RMC) kepada para pekerja tambang lokal di wilayah PETI tersebut.
“PETI yang disebutkan berada di Areal Peruntukan Lain (APL) sesuai titik koordinat. Banyak pekerja tambang lokal yang menggantungkan kehidupannya di lokasi PETI ini. Mereka adalah pahlawan kehidupan untuk menghidupkan keluarganya di rumah, sehingga APRI akan mengawal keamanan dan kenyamanan para pekerja tambang lokal ini. Jangan sampai di manfaatkan oleh oknum yang selalu mengatasnamakan LSM ini dengan tujuan pribadi,” tegas Abarang, senin (4/8/2025).
Terkait tudingan bahwa aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat ekskavator telah merusak tanaman perkebunan warga, justru faktanya berbanding terbalik.
“Warga di areal perkebunan itu justru menjual tanah perkebunannya kepada pemilik modal yang menguasai PETI Molobog tersebut. Tujuannya adalah untuk di bangun akses jalan menuju ke lokasi pertambangan emas, agar mudah di akses oleh para pekerja tambang lokal,” tandasnya. (Gazali Ligawa)