Dua Desa Terancam Tak Terima ADD


Tutuyan, ME : Dua Desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yaitu Desa Bai Kecamatan Nuangan dan desa Badaro Kecamatan Modayag terancam tak akan menerima Alokasi Dana Desa (ADD).

 

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Rusdi Gumalangit, Minggu (15/12/13), untuk kedua desa Bai dan desa Badaro jika tidak memasukan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ke BPMPD dua desa tersebut terancam tak akan mendapatkan ADD.

 

"Sebagai sanksi kedua desa tersebut pada tahun 2014 nantinya, dana mereka sendiri akan kami adakan pemotongan ADD. Kami berikan batas waktu sampai tanggal 30 Desember nanti, jika tidak maka kami akang kenakan sanksi," ujarnya.

 

Sedangkan untuk ke 26 desa ADD nya sudah dibagikan, dengan pembagiannya yaitu persatu desa mendapatkan 10 juta kalau dikalikan 26 desa mencapai 11.250.000 juta.

 

"Karena itu saya berharap kepada kedua desa tersebut segera memasukan SPJ ke Kantor," tegasnya.

 

Ditempat terpisah Kepala Sub Bagian Program Fitra Damopolii kepada Wartawan mengatakan, kedua desa Bai dan Badaro sendiri sampai sekarang tidak masukan SPJ pembagian tahap I.

 

"Saya tidak tahu apa yang menjadi kendala dari kedua desa tersebut, sehingga sampai saat ini belum masukan SPJnya ke kami," tuturnya.

 

Ditambahkan, bila nantinya kedua desa tersebut sampai sekarang belum bisa memasukan SPJnya maka mereka sendiri tidak akan lagi mendapatkan ADD tahap ke II.

 

"Saya sendiri tidak tahu, kenapa kedua desa tersebut tak memasukan SPJnya. Kan mereka itu sangat paham dengan pembuatan SPJ jadi kenapa tak masuka SPJnya,"tegasnya. (Rahman Igirisa)

 

Foto: R.Gumalangit Kepala BPMD Boltim.