Mutasi Perwira Polres Bolmong tak Ganggu Penyidikan Korupsi TPAPD


Kotamobagu, ME
Serah terima jabatan (Sertijab) di jajaran Polres Bolmong menyimpan sedikit kegelisahan bagi para penggiat anti-Korupsi Bolaang Mongondow Raya (BMR). Pasalnya, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bolmong, AKP Raindra R Syah SIK seperti yang diketahui sedang menangani kasus Korupsi Tunjangan Pokok Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) triwulan III Kabupaten Bolmong pada tahun 2011, resmi diganti. Nada pesimis mulai menggema terkait kelanjutan penanganan salah satu kasus korupsi terbesar di Bolaang Mongondow Raya itu.
"Sangat disayangkan, pak Raindra yang sejauh ini berhasil mengembangkan kasus Korupsi TPAPD diganti. Bisa saja ini akan mengganggu proses kasus TPAPD yang sedang ditangani Polres Bolmong," ungkap Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang BMR, Eko Satrio Paputungan kepada manadoexpress.com, Rabu (14/11) .
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno SIK ketika dikonfirmasi seusai prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) menegaskan bahwa permutasian perwira di jajarannya sama seklai tidak akan menggangu penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang telah bergulir termasuk kasus korupsi TPAPD Bolmong itu. "Mau siapa saja yang menduduki Kasat Reskrim Polres Bolmong tidak akan menggangu proses penanganan kasus tersebut," tegas Enggar. (yadi mokoagow)

 

Foto: Kapolres Bolmong, Enggar Brotoseno. (me/yadi mokoagow)



Sponsors

Sponsors