Kisah Kontroversi Bupati Talaud: Ke AS Tanpa Izin hingga Kena OTT KPK


Jakarta - Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kader Partai Hanura ini diamankan karena diduga terkait pengadaan proyek.

Selain Sri, ada lima orang lainnya yang ditangkap. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan Sri ditangkap karena diduga terkait transaksi proyek di Pemkab Kepulauan Talaud.

"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini. Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," kata Syarif dalam keterangannya, Selasa (30/4/2019).

Sri diduga menerima barang-barang mewah. "Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Syarif.

Sri sebelumnya pernah menjadi sorotan publik setelah dinonaktifkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena melakukan kunjungan ke Amerika Serikat tanpa izin. Lawatan Sri awalnya diungkap Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. 

"Iya sering ke luar negeri tidak lapor, saya juga tidak tahu sebagai gubernur. Ketahuannya waktu pimpinan MPR/DPR dan DPD berkunjung ke sana yang bersangkutan tidak ada padahal urusan perbatasan," ujar Olly kepada detikcom, Minggu (14/1/2018).

Menurut Olly, Sri diketahui 2 kali berpergian ke luar negeri tanpa izin. Olly juga mengatakan jika Sri sering berpergian lama dan kadang hampir satu bulan lamanya. Kepergian Sri pertama kali diketahui selama 10 hari, sedangkan kepergian yang kedua diketahui hampir 1 bulan. Olly pun tidak mengetahui dengan pasti Sri ke luar negeri dengan menggunakan dana dari mana. "Yang jelas kalau nggak pakai izin pakai dana pribadi," ungkapnya.

Usut punya usut, Sri kemudian dinonaktifkan Kemendagri. Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan penonaktifan Sri terkait pelanggaran UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Atas penonaktifan itu, Sri mengaku dikriminalisasi. Sri mengaku merasa dikriminalisasi. Dia mengaitkan penonaktifan ini dengan rencananya mengajukan cuti untuk tahapan pilkada.

"Kalau saya lihat, posisi saya sekarang ini, saya merasa saya ini dikriminalisasi," ucap Sri.

Sri mengaku pergi ke AS pada Oktober-November 2017 hanya satu kali. Kata Sri, semestinya dia mendapatkan sanksi pada Desember 2017. 

Buntut dari penonaktifan Kemendagri, Sri dicopot sebagai Ketua DPC PDIP Talaud. Sri lalu menyeberang ke Partai Hanura. "Beliau mengatakan siap memimpin Partai Hanura di Talaud," kata Ketua DPP Hanura Benny Rhamdani.

Sri lalu masuk ke Hanura kubu Manhattan atau yang mengakui kepemimpinan Oesman Sapta Odang. "Saya juga tertarik dengan sosok Pak OSO. Saya melihat beliau ini tegas dan peduli dengan kader juga peduli dengan daerah perbatasan," kata Sri. 
(dtk)



Sponsors

Sponsors