BPN Siap Bantu Legalisasi Lahan Pertanian di Minahasa


TONDANO, ME : Direktur Pemberdayaan Masyarakat Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Ronsen Pasaribu menyatakan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat petani di daerah Minahasa dengan program legalisasi lahan pertanian.

“BPN memang punya program bantuan tersebut dan kami memang sudah mempersiapkannya.  Hanya saja masih harus menunggu rekomendasi dari daerah-daerah karena menyangkut soal administrasi,” kata Pasaribu di hadapan masyarakat petani pada acara panen perdana cabe keriting di Kelurahan Talikuran, Kecamatan Kawangkoan Utara, Kamis (10/07).

Menurutnya, untuk merealisasikan program bantuan tersebut pihaknya siap bekerja sama dengan PT Gunung Mas Agro Lestari (GMAL) maupun instansi BPN yang ada di Minahasa dan daerah lainnya di Sulut. Namun begitu, diapun mengingatkan kepada para petani, apabila sudah memiliki sertifikat tanah atau lahan, agar jangan dijadikan sebagai jaminan pinjaman modal di lembaga permodalan atau bank.

“Seorang petani dengan tingkat kemapanan ekonomi yang belum cukup kuat, jangan sekali-kali 'berjudi' dengan menggadaikan sertifikat tanah. Memang itu bisa saja dilakukan apabila sudah punya modal usaha yang cukup kuat. Tapi jangan berspekulasi menjalankan usaha dengan modal jaminan sertifikat tanah, karena itu bisa saja menyusahkan petani itu sendiri," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT GMAL Pieter Tangka mengatakan bahwa Pasaribu memang didatangkan oleh PT GMAL yang saat ini sedang menjajaki program bantuan pemerintah melalui BPN untuk legalisasi status dan kepemilikan lahan pertanian yang ada.

"Kebetulan beliau ada agenda di Manado bersama dengan jajaran BPN kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Jadi sekalian saja celah waktu yang kosong dimanfaatkan untuk bertemu langsung dengan petani dan melihat kondisi status lahan pertanian yang ada," terangnya.

Dia mengatakan aspek legalitas lahan pertanian memang sementara dilirik demi menyempurnakan misi mensejahterakan petani. "Kalau tak ada lahan, bagaimana petani bekerja. Banyak kendala pada petani yang tak punya legalitas lahan, sehingga itu menyulitkan mereka untuk berkembang. Untuk itu program ini diharapkan akan mensejahterakan mereka," tandasnya. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors