
Foto: PT MSM Minut. (googleearth)
Legislator Sulut Segera Tinjau Mercury MSM dan TTN
Manado, ME
PT Meares Soputan Mining (MSM) dan Tambang Tondano Nusajaya (TTN) ditengarai menggunakan mercury dalam pengolahan emas.
Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Adriana Dondokambey mengatakan, seandainya kabar tersebut benar, pihaknya akan segera melakukan peninjauan.
“Kalau memang benar ada penggunaan mercury dari perusahaan tambang di Minahasa Utara (Minut), kami akan turun lapangan,” ungkapnya.
Menurut Dondokambey, bahan mercury dilarang digunakan dalam industri pertambangan karena bakal merusakkan lingkungan.
“Peninjauan itu akan dilakukan sekaligus menyelidiki penggunaan alat-alat berat yang tidak melakukan pembayaran pajak,” Legislator berasal dari Dapil Minut.
Srikandi Tonsea ini menambahkan, jika informasi-informasi yang berhembus ini terbukti benar, selaku pihak terkait, Komisi 3 akan segera menindaklanjuti persoalan tambang tersebut.
Diketahui, informasi ini tekuak ketika Satuan Reskrim Polres Minut mengungkap kasus hilangnya sianida milik PT MSM. (hendra mokorowu)