Satlantas Polres Sangihe Gelar Operasi Samrat


Tahuna, ME

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resort (Polres) Sangihe,
Rabu (7/3) mengelar Operasi Keselamatan Samrat. Operasi itu dilaksnakan selama 21 hari dan mulai dari tanggal 5 sampai 25 Maret.

"Operasi ini sudah berjalan 3 hari," kata Kepala Satlantas Polres Sangihe, AKP I Komang S. Wijaya kepada manadoexpress.co, Rabu (7/3).

Dia menjelaskan Operasi Keselamatan Samrat merupakan operasi simpatik untuk keselamatan pengendara roda dua dan roda empat.

"Didalamnya yang diprioritaskan  adalah bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, berkedara dalam keadaan mabuk, melawan arus, berkedara dengan musik terlalu keras bagi roda empat, anak dibawah umur dan menggunakan handphone saat berkendara," jelasnya.

Dijelaskannya lagi dalam pelaksanaan operasi itu pada intinya hanya dititik beratkan pada pemberian sosialisasi berupa teguran bagi para pengendara.

"Jika memang pengendara melanggar peraturan yang sudah ditetapkan seperti tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK dalam berkendara serta kelengkapan kendaraan yang tidak memadai maka kami akan memproses pengendara tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara, dia menegaskan tentunya akan ditindakan dan ditertibkan. Tujuannya agar ke depan para pengendara akan menjadi taat aturan.

"Khusus hari ini ada 26 pelanggaran yang kita dapati saat mengelar operasi," tutup Wijaya. (christian abdul)



Sponsors

Sponsors