PPK dan PPS Kabupaten Sagihe Dilantik


Tahuna,ME

Sebanyak 45 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 501 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik untuk melakukan tugas sebagai penyelenggara Pemilu tahun 2019.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan Ketua Komisi Pernilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Elyssee P. Sinadia, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Jumat (9/3).

Sinadia dalam sambutannya menyampaikan hal itu merupakan sebuah tahapan yang sangat krusial dan sangat penting bagi mereka sebagai penyelenggara Pemilu.

Oleh karena itu KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe memberi apresiasi dan terima kasih kepada mereka yang telah dilantik yang telah masuk dalam barisan sebagai penyelenggara Pemiliu.

"Saudara yang terpilih hari ini merupakan orang yang diseleksi dan menujukan integrirtas dalam tes tertulis maupun tes wawancara," kata Sinadia.

Dia yakin integrits yang ditunjukan akan dijaga dan sesuai dengan apa yang telah disampaikan kepada mereka yang telah dilantik entah itu janji maupun komitmen.

“Karena ini merupakan Pemilu serentak yaitu Pilpres, Wapres dan Legislatif, diharapkan kita dapat melangakah bersama dalam sebuah kepastian dan menjalankannya sesuai dangan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Sementara itu, bupati Kepulauan Sangihe Jabes Esar Gaghana mengatakan hal itu merupakan proses catatan untuk mencapai suksesnya penyelenggaran Pemilu 2019.

"Pemilu sangatlah bergantung pada penyelenggara. Tentu ini menjadi harapan bagi kita untuk penyelenggaraan pemilu tahun 2019 mendatang boleh terlaksanan dengan baik," tukasnya


Gaghana kemudian mengingatkan kepada PPK dan PPS agar dapat menjadi pelaksana Pemilu yang baik.

"Dalam realita di Pemilu tahun ini banyak pilihan yang menjadi titipan saya bagi para PPK dan PPS. Jadilah pelaksanan yang baik dan wasit yang baik, karena pasti tawaran terhadap merusak tatanan, mengoyahkan integritas pasti ada," ujar Gaghana mengingatkan. (christian abdul)



Sponsors

Sponsors