BRANI Kembali Sosialisasikan MPR di Manado


Jakarta, ME

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Utara Benny Rhamdani kembali menggejar sosialiasasi MPR di Manado, Sabtu (27/8/2016).

 

Pada kesempatan ini ia menjelaskan, MPR terdiri atas anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilih melaluli pemilihan umum. MPR merupakan lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Berdasarkan ketentuan pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD,

 

"MPR mempunyai tugas memasyarakatkan ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,
mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NKRI, serta pelaksanaannya dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945," jelasnya.

 

Ia menjelaskan tujuan sosialisasi ini untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan masyarakat.

 

"Sosialisasi ini juga bertujuan untuk lebih memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya membangun komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," jelasnya.(happy karundeng)



Sponsors

Sponsors