
Bersama BM, BRANI Sosialisasikan Empat Pilar di Manado
Manado, ME
Senator Sulawesi Utara Benny Rhamdani kembali menggelar sosialisasi empat pilar di Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (19/11/2016). Acara ini digelar bersama Brigade Manguni (BM).
Dalam pemaparannya, BRANI mengatakan, MPR terdiri atas anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilih melaluli pemilihan umum.
"MPR merupakan lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara," katanya.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahuan 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, MPR memiliki sejumlah tugas diantaranya mensosialisasikan empat pilar.
"Memasyarakatkan ketetapan MPR, Memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, Mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NKRI, serta pelaksanaannya, Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945," jelasnya.
Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, Anggota MPR berkewajiban melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan itu dilakukan setiap anggota MPR dengan masyarakat sebagai wadah untuk dialog dengan masyarakat agar Anggota MPR lebih dekat dengan masyarakat.
"Serta sebagai wadah untuk menampung saran dan pendapat dari masyarakat mengenai pelaksanaan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana terdapat pada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," jelasnya. (happy karundeng)