MUI : Sweeping Tempat Hiburan Itu Tugasnya Polisi
Bandung, ME
Menjelang bulan suci Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau ormas-ormas terkait agar tidak melakukan aksi "sweeping" ke tempat-tempat hiburan.
“Urusan ketertiban masyarakat sebaiknya diserahkan ke kepolisian saja. Jika ada yang harus ditertibkan, sebaiknya kita jadi pihak pelapor saja," Ujar Muhammad Rafani Achyar, Sekretaris MUI Jawa Barat.
Menurutnya, aksi "sweeping" tempat hiburan yang kerap dilakukan oleh sejumlah ormas menjelang bulan suci Ramadhan, justru malah menimbulkan citra ormas yang anarkis dan tidak baik di mata masyarakat. Itu dikarenakan ada beberapa ormas yang melakukan aksi 'sweeping' dibarengi dengan aksi perusakan.
"Dibulan suci ini, kita sebaiknya menjaga diri kita dari hal-hal yang akan merusak pahala puasa salah satunya adalah menjaga nafsu amarah. Jadi tidak perlu sikap-sikap anarkis. Toh esensi puasa itu untuk menguji kita," Katanya.
Dilain pihak, Achyar juga mengimbau bagi pengusaha-pengusaha hiburan agar dapat menghormati umat Islam yang sedang melakukan ibadah puasa, yaitu dengan tidak membuka tempat hiburannya sepanjang bulan suci Ramadhan. Menurutnya, dengan adanya saling pengertian yang baik, maka situasi kondusif pasti akan tetap terjaga.
“Bagi para pedagang dan pengusaha tempat hiburan, tolong pahami juga bahwa ini menghadapi bulan puasa, jadi tolong dihormati juga yang sedang berpuasa," imbaunya. (tim-me)



































