Polda Periksa 12 Saksi Dugaan Asusila Kadis Pariwisata Manado


Manado, ME

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Wilmar Marpaung melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut, Kombes Pitra Ratulangi mengatakan pihaknya akan tetap menggenjot kasus dugaan asusila oknum Kadis Pariwisata di Kota Manado.

"Hingga saat ini, kami sudah lakukan beberapa upaya seperti mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kami juga telah ambil keterangan dari 12 saksi dan satu terlapor. Kasus ini pun masih status lidik," terang Ratulangi didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Marjuki.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan 11 orang saksi, semuanya mengetahui peristiwa tersebut setelah mendengar cerita dari korban TFM.

"Tidak satupun melihat, mendengar ataupun mengetahui langsung peristiwa dugaan pelecehan oleh terlapor HW alias Hendrik sebagaimana dilaporkan ibu korban," terang Ratulangi.

Dijelaskannya, setelah diperiksa, terlapor atau oknum Kadis Pariwisata Manado HW alias Hendrik mengaku tidak melakukan pelecehan terhadap korban.

"Dia mengaku pada 24 Agustus sekitar pukul 08.00 Wita (hari dan jam yang hampir sama dengan dugaan pelecehan terhadap korban, red), di kantornya ada tamu dari Negara Korsel," imbuhnya.

"Pada intinya, HW mengaku tidak melakukan tindakan asusila terhadap korban sebagaimana dalam laporan ke polisi, karena saat itu HW sedang sibuk untuk menerima tamu dari Korea," sambungnya.

"Kami akan segera gelar perkara untuk pendalaman terhadap hasil penyelidikan dan juga minta masukan dari para peserta gelar terhadap kasus ini. Penyelidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum akan mengkaji laporan dari ibunya TFM ini dan hasil gelar perkaranya akan dikirim surat pemberitahuan perkembangam hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor," tandas Ratulangi. (melky tumilantouw)



Sponsors

Sponsors