Foto: Saat sosialisasi, Aiptu Latara didampingi Kepsek Tumbel, inzet Iptu Engeline Yusuf.
Tekan Angka Lakalantas, Siswa Dilarang Bawa Ranmor
Tomohon, MX
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tomohon intensif sosialisasikan larangan siswa membawa kendaraan bermotor (Ranmor). Ini bagian dari upaya mengurangi tindak pelanggaran aturan lalu lintas. Utamanya, menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang akhir-akhir ini banyak melibatkan anak usia sekolah.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K melalui Kepala Satlantas, Iptu Engeline Yusuf, S.Tr.K kepada manadoxpress.com, Senin (26/5). Kata Engeline, hal penting yang disampaikan, yaitu untuk keselamatan generasi, siswa dilarang membawa Ranmor. Termasuk konsekuensi penggunaan knalpot brong.
"Sesuai umurnya, siswa SMP dan SMA itu, menurut aturan berlalu lintas, belum diizinkan membawa kendaraan bermotor. Sosialisasi itu juga menekankan soal knalpot brong. Di mana hingga kemarin, anak-anak usia sekolah kedapatan di jalan sedang membawa kendaraan bermotor dengan knalpot brong," ungkap Engeline.
Adapun batas usia yang bisa mendapatkan surat izin mengemudi, yakni 17 tahun ke atas. Sedangkan 17 tahun ke bawah tidak. Engeline menjelaskan, bila didapati ada siswa membawa Ranmor, pasti ditindak. Ranmor dibawa ke Polres dan orangtua siswa akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan. Bila pelanggaran berulang, Satlantas Polres Tomohon akan menerapkan tilang. Ranmor pasti ditahan untuk efek jera bagi siswa pengendara Ranmor.
"Kepada orangtua siswa, mohon untuk memperhatikan anak-anaknya. Jangan diberi kendaraan jika belum cukup umur. Karena usia anak-anak itu masih rentan dan sangat berpotensi terjadi kecelakaan. Kiranya ini menjadi perhatian kita bersama," tandas Engeline.
Kepala Unit Keamanan Sekolah Satlantas Polres Tomohon, Aiptu Rahman Latara menjelaskan, sosialisasi di SMP Katolik Gonzaga Tomohon berjalan baik. Siswa-siswi tampak serius dan antusias. Dia berharap, paparan tentang larangan siswa membawa Ranmor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), bisa dipahami anak-anak. Pihak SMP Gonzaga, kepala sekolah (Kepsek) dan guru-guru juga menyambut baik kegiatan sosialisasi ini.
"Untuk itu kami menyampaikan apresiasi bagi SMP Katolik Gonzaga Tomohon. Sosialisasi ini memang akan sering dilakukan di SMP dan SMA yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon. Harapannya, angka kecelakaan akan menurun dan tidak ada lagi siswa sebagai penerus bangsa yang jadi korban Lakalantas," kata Latara.
Kepsek SMP Katolik Gonzaga, Febby Ivone Tumbel, M.Pd., menuturkan, pihaknya bersyukur mendapat giliran sosialisasi dari Satlantas Polres Tomohon. Dirinya pun merasa terbantukan di sisi keamanan dan keselamatan peserta didiknya. Soal materi utama sosialisasi, Kepsek juga sudah sering mengingatkan siswa agar jangan membawa Ranmor R2 atau R4 karena masih di bawah umur.
"Secara internal sekolah, di saat apel pagi, kami sering menyampaikan kepada siswa untuk tidak mengemudikan kendaraan. Kepada orangtua siswa juga pernah diingatkan, karena ini berkaitan dengan keselamatan dan masa depan anak-anak," singkat Tumbel. (hendra mokorowu)



































