2013, SKPD Pemprov Sulut Wajib Alokasi Dana Cegah HIV/AIDS


Manado, ME Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran di untuk mendukung pencegahan penyebaran penyakit Human Immunodeficiency Virus Infection / Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV AIDS) di tahun 2013 mendatang. Sebab angka penderita virus mematikan itu, terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Betapa tidak per medio agustus 2012, jumlah penderita HIV/AIDS di Sulut telah menembus 1116 orang.

“Tahun depan (2013), setiap dinas dan intansi di Pemprov Sulut, harus siapkan dana untuk menopang antisipasi penyebaran HIV/AIDS,” tegas Wakil Gubernur Sulut, Djouhari Kansil, Kamis (15/11).

Anggaran itu lanjut Kansil, akan digunakan untuk pelaksanaan kampanye anti AIDS melalui kegiatan sosialisasi pencegahan. “Itu akan dilakukan oleh masing-masing SKPD secara silih berganti. Tujuannya untuk membebaskan Sulut dari penyakit HIV-AIDS,”  lugas Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sulut.

“Sebabdi Indonesia baru Pemprov Sulut yang memiliki Pergub tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS, yaitu Pergub No. 10 Tahun 2011  yang merupakan tindak lanjut dari Perda No.1 Tahun 2009 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Sulut,” tandas Kansil seraya mengajak  Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) kabupaten kota se Sulut untuk konsern memerangi penyakit sosial ini tersebut.(tim me)