Mangala : Kami Belum Terima Rekomendasi Dari Panwaslu
TONDANO, ME : Penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014 tinggal menghitung hari. Namun sangat disayangkan, penertiban pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Minahasa hingga kini tak kunjung dilakukan.
Pemkab Minahasa melalui Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa, Drs Denny Mangala MSi ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, penertiban APK ini masih terkendala pada surat rekomendasi dari Panwaslu Minahasa.
“Kami sudah siap untuk melakukan penertiban APK yang melanggar. Namun hingga kini, rekomendasi dari Panwaslu yang melampirkan wilayah-wilayah mana yang akan ditertibkan belum kami terima,” ujar Mangala Selasa (18/03/2014).
Lanjut dia, jika rekomendasi dari Panwaslu tersebut sudah diterima, maka pemerintah akan melakukan tindakan yaitu dengan mengerahkan personil Satpol-PP untuk segera melakukan penertiban.
“Pemerintah tidak akan melakukan tindakan di luar prosedur yang berlaku. Kami akan terus menunggu surat rekomendasi dari Panwaslu baru sesudah itu akan melakukan penertiban,” ungkapnya. (Jeksen Kewas)



































