APK Liar Akan Ditertibkan Besok


TONDANO, ME : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memastikan pada Rabu, (26/03/2014) besok, akan segera menertibkan berbagai pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpampang liar di seluruh pelosok wilayah Kabupaten Minahasa khususnya di luar zona yang telah ditetapkan Panwaslu Minahasa.

 

“Penertibannya segera. Itu sesuai dengan rekomendasi Panwaslu maka Pemkab Minahasa akan segera menertibkan berbagai Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpampang tidak beraturan di jalan-jalan sehingga telah mengganggu keindahan dan nilai ekstetika wilayah Kabupaten Minahasa,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi, Senin (24/03/2014) diruang kerjanya.

 

Ditambahkan Juru bicara Pemkab Minahasa ini bahwa penertiban ini akan digelar bersama pihak Panwaslu Kabupaten Minahasa pada hari Rabu, 26 Maret 2014 dari pagi hingga selesai. Menurut dia, yang akan ditertibkan nanti adalah Alat-alat Peraga Kampanye yang berbentuk Baliho, Spanduk, Bendera dan bentuk lainnya yang terpasang di pinggir jalan serta di fasilitas umum lainnya, termasuk yang terpasang di pohon-pohon yang berada di jalan raya.

 

"Sesuai aturan, Alat Peraga Kampanye itu harus di pasang di belakang pagar rumah, dan harus terpasang secara tegak dan teratur," kata Tumundo sembari berharap agar Partai Politik Peserta Pemilu 2014 ini dapat berpatisipasi aktif dalam menertibkan sendiri APK yang sudah terpasang dengan tidak teratur ini, sehingga pada waktu penertiban nanti tidak terkena penertiban dari pihak Pemkab Minahasa. (Jeksen Kewas)

 

Foto : Ilustrasi



Sponsors

Sponsors