Proyek Tidak Selesai Tepat Waktu Diperpanjang


Amurang, ME

Pelaksanaan proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih diberi waktu untuk penyelesaian pengerjaannya. Asisten II Bagian Pembangunan dan Perekonomian Minsel, Farry Liwe, mengatakan para rekanan masih diberi kesempatan untuk memperpanjang kontrak.

"Memang ada pihak rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pengerjaan proyek tepat waktu. Namun mereka (pihak rekanan) masih diberi kesempatan untuk menyelesaikannya dengan catatan tetap dikenakan denda," kata Liwe, saat dihubungi Manado Express, Kamis (8/1/15).

Liwe menjelaskan,  pekerjaan proyek yang belum selesai hingga tahun anggaran dapat dilanjutkan pihak rekanan pada tahun anggaran berikutnya dengan menyatakan kesanggupan bisa menyelesaikan sisa pekerjaan dalam jangka waktu maksimal yang telah ditetapakan bersama.

"Pernyataan kesanggupan tersebut dibuat dalam surat pernyataan bermaterai. Sementara untuk proses pembayaran dilaksanakanpada APBD Perubahan 2015," jelasnya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors