228 Warga NTT Tewas Digigit Anjing Rabies


Kupang,ME

Gigitan anjing rabies di sembilan kabupaten di daratan Flores, Nusa Tenggara Timur, telah menewaskan 228 orang. Kematian itu dari kasus gigitan sebanyak 37.740 kasus yang ditemukan sejak 1997 hingga 2012. "Sudah 228 orang yang tewas karena gigitan anjing rabies," kata Kepala Dinas Peternakan NTT, Samuel Rebo, kepada wartawan, Minggu, 19 Mei 2013.

Menurut dia, kasus rabies pertama kali ditemukan tahun 1997 di Kabupaten Flores Timur dan terus meningkat. Samuel mengaku pemerintah belum bisa menurunkan prevalensi rabies daerah ini. Kasus itu masih ada secara insidentil, walaupun masih bisa dikontrol di bawah 0,6 persen. "Hal positifnya sejak tahun 1997, rabies hanya menyebar di Flores dan Lembata," katanya.

Dia mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk meminimalkan perkembangan kasus rabies di daratan Flores dengan melakukan vaksinasi terhadap anjing yang terserang rabies serta manusia yang digigit.

Tahun 2013, misalnya, pemerintah pusat mengalokasikan 187.500 dosis vaksin antirabies guna mendukung upaya vaksinasi massal hewan penular penyakit tersebut. Vaksinasi massal yang sementara dilakukan adalah vaksinasi tahap keempat bersamaan dengan beberapa wilayah lain di Indonesia yang juga tertular penyakit rabies, seperti Bali dan Maluku.

Vaksinasi massal ini, katanya, telah dilakukan sejak September 2010-Maret 2011. Upaya ini dilakukan agar pada tahun 2020 Indonesia bebas rabies. "Kami targetkan 2020, NTT sudah bebas rabies," katanya.

Perkembangan anjing rabies di NTT, katanya, sangat cepat dan mengikuti pergerakan anjing. Yang disesalkan pemerintah, setiap kali ada program vaksinasi, masyarakat selalu menyembunyikan anjing miliknya dan tidak mau mengikuti program tersebut. "Jumlah populasi anjing di Flores dan Lenbata sekitar 206.543 ekor," katanya.(tco)

Foto : Ilustrasi Anjing Rabies



Sponsors

Sponsors