KPK Periksa Tiga Manajer Pelaksana Proyek

Kasus Hambalang


Jakarta,ME

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus usut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana sekolah olahraga nasional (SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan menghadirkan saksi yang dinilai mengetahui korupsi di proyek Rp2,5 triliun itu.

Hari ini KPK memanggil tiga manajer perusahaan yang terlibat dalam proyek Hambalang, Manajer Personalia Adhi Karya, Agus Dewanto, Manajer Keuangan Global Daya Manunggal, Lerman Simbolon, dan Manajer Konstruksi Ciriajasa Cipta Mandiri, Malemteta Ginting.

"Mereka bertiga diperiksa untuk tiga tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2013).

Seperti yang diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus Hambalang yaitu mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer.

Dalam penyidikan mega proyek ini, KPK telah memeriksa ratusan saksi. Kerugian negara dari proyek ini berdasarkan hitungan BPK sebesar Rp243 miliar.(inl)

Foto : Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha



Sponsors

Sponsors