Salindeho-Kuera Siapkan Gugatan ke MK

Tak Terima Hasil Pemilukada Sitaro


Siau, ME

Kemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Toni Supit dan Siska Salindeho (TONSU BERSIH) akhirnya ditetapkan melalui pleno yang digelar Rabu (12/6) kemarin, di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sitaro. Pleno ini sebelumnya didahului dengan rekapitulasi surat suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).

Rekapitulasi tersebut berjalan baik. Riak-riak yang sebelumnya dikhawatirkan sejumlah pihak, tidak terjadi. Hasil rekapitulasi KPUD, 45.719 pemilih dipastikan menggunakan hak suaranya. Pasangan nomor urut 1 yakni Drs Winsulangi Salindeho dan Drs Piet H Kuera (SALERA) yang diusung PDIP memperoleh 16.208 suara (35,45 persen), sedangkan pasangan nomor urut 2 yakni Toni Supit SE MM dan Siska Salindeho (TONSU BERSIH) memperoleh suara sah 29.511 (64,55 persen).

Hasil ini memastikan Toni Supit SE MM dan Siska Salindeho untuk menakhodai Sitaro periode 2013-2018. Keduanya akan memulai tugasnya pada bulan September nanti karena jabatan Bupati Toni Supit SE MM dan Wakil Bupati Drs Piet H Kuera akan selesai masa tugasnya pada 8 September 2013 nanti.

"Ini merupakan kemenangan bersama. Apresiasi untuk semua masyarakaat Sitaro dalam menghadapi Pilkada yang telah lewat. Saya sebagai pribadi dan juga sebagai bupati mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat yang telah menjaga bersama keamanan selama Pilkada hingga sampai pleno di KPUD tidak terjadi apa-apa," ucap Tonni Supit usai mengikuti pleno di KPUD.

Sementara, pasangan Drs Winsulangi Salindeho dan Drs Piet Kuera yang diusung partai Golkar menyatakan akan menggugat hasil pleno rekapitulasi KPUD Sitaro yang memenangkan calon pasangan nomor urut 2, TONSU BERSIH ke Mahkama Konstitusi (MK).

Pihak SALERA melalui Richard Salindeho SH mengungkapkan, dalam proses pemungutan suara banyak terjadi kejanggalan dan hal tersebut tidak dapat diterima. "Banyak kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada yang baru lewat baik dalam pemungutan suara dan juga rekapitulasi," kata Salindeho yang didampingi Ketua Tim sukses pasangan SALERA, Tomy Kansil dan salah satu tim sukses M Mangoloh.

"Biarlah, meskipun telah ada pleno kami tetap akan menggugat hasil ini ke pihak MK. Nanti MK-lah yang memutuskan Pilkada ini telah berjalan sesuai atau tidak," tambah ketiganya, seraya menambahkan bahwa gugatan ke MK tersebut merupakan desakan dari pendukung dan konstituen.

Di satu sisi, Ketua Tim Sukses TONSU BERSIH, Djibton Tamudia BAc mengatakan, rencana gugatan dari pihak SALERA merupakan hak mereka. "Biarlah apabila mereka berencana menggugat hasil pleno ini. Yang pasti kami tidak curang dan yang pasti juga akan kami hadapi di MK nanti dengan membawa semua bukti yang kami miliki," tegas Tamudia yang juga Ketua DPRD Sitaro ini. (msg)

 

Foto: Pasangan Winsulangi Salindeho-Piet Kuera saat pencabutan nomor urut Pemilukada Sitaro beberapa waktu lalu. (ist)