Sidang Perdana Kasus Cebongan di Jaga Super Ketat


Yogyakarta, ME

Persidangan tersangka penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cebongan Sleman digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta hari ini, Kamis (20/6).

Pengamanan super ketat yang dilakukan dari pihak TNI dan Polda DIY yang tergabung dalam satuan anti teror dan penjinak bom. Terlihat banyak aparat yang menjaga gedung pengadilan baik di dalam maupun di luar gedung.

Sidang perdana ini terbuka untuk umum dan akan di awasi oleh Tiga Hakim Agung. Ketiga Hakim Agung itu Yakni, Ketua Kamar Peradilan Militer Mahkamah Agung Imron Anwari, Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Hakim Agung Andi Abu Ayyub.

Sementara itu, ke-12 tersangka penyerangan lapas telah tiba di Pengadilan Militer sekitar pukul 08.40 WIB. Anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosuro tersebut tiba di pengadilan dengan pengawalan ketat polisi militer. 

Tampak di dalam pengadilan, suasana telah ramai dipenuhi oleh media dan aparat dari TNI Polri. Persidangan ini merupakan buntut atas peristiwa penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cebongan Sleman pada 23 Maret 2013. Dalam peristiwa itu, empat tahanan titipan Polda DIY tewas di eksekusi mati. 

Empat tahanan itu adalah Adrianus Candra Galaja alias Dedy (24), Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu alias Adi (33), Yohanis Juan Manbait alias Juan (37), dan Hendrik Sahetapy alias Deky (38). (tim-me)

Foto : Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.



Sponsors

Sponsors