B'jah eks 'The Fly' Kini Resmi Jadi Tersangka
Badan Narkotika Nasional kembali lagi menangkap seorang publik figur yang kedapatan menggunakan narkoba. Rabu (19/6) sekitar pukul 23.45 WIB, di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, berkat laporan masyarakat tentang adanya tindakan melanggar hukum, pihak BNN pun langsung melakukan penggerebekan.
Adalah Muhammad Hamzah atau B’jah mantan vokalis band The Fly yang tertangkap oleh pihak berwajib bersama enam orang temannya.
"Hasil yang kami peroleh, mengamankan tujuh orang, empat di antaranya adalah wanita dan tiga pria. Adapun barang bukti yang sementara dapat kami amankan, serbuk kristal yang diduga narkotika jenis A seberat 0,3 gram, 14 butir tablet Happy Five atau H5, 1,5 butir tablet yang diduga ekstasi berwarna hijau. Satu unit alat pengguna sabu atau bong," jelas Brigadir Jendral Polisi. Drs. Arman Depari Dirtipid Narkoba, Bareskrim Polri saat gelar perkara di BNN, Jakarta Timur, Kamis (20/6).
Dalam gelar perkara tersebut, pihak kepolisian menetapkan ketiga pria yang diciduk termasuk B’jah sebagai tersangka.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan intensif terhadap para tersangka, khususnya tiga lelaki yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Atas nama MH alias BJ, kemudian yang kedua MW, ketiga adalah NHM alias NH. Sedangkan empat wanita yang bersama mereka masih dijadikan saksi. Karena tiga wanita tersebut dari luar diskotik dibawa ke dalam (diskotik), dan satu wanita mami," papar Brigadir Jendral Polisi. Drs. Arman.
Dari hasil tes urine yang dilakukan pihak berwajib, B’jah dan dua teman lainnya dinyatakan positif menggunakan zat amphetamine.(kpl)
Foto : Muhammad Hamzah Alias B'jah (Ist)



































