Berkas PAW Deprov Digulir ke KPU Sulut


Manado, ME

Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW), Yusuf Hamim (Almarhum), di Dewan Provinsi (Deprov) Sulawesi Utara (Sulut) telah disetujui pimpinan pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Kini, berkas Syeni Kalangi yang bakal mengisi posisinya, bergulir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut.

 

Semenjak meninggalnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Yusuf Hamim, satu kursi partai garuda emas kosong. Manuver partai besutan Prabowo Subianto di gedung dewan Sulut itu, tetap terasa 'pincang'. Namun, informasi yang diperoleh dari pihak Sekretariat DPRD Sulut, berkas penggantinya telah berproses di KPU Provinsi. “Untuk PAW telah berproses. Berkas Syeni Kalangi sudah ada di KPUD Provinsi nanti KPUD proses,” tukas Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu.

 

Lanjutnya, kalau sudah ada klarifikasi dari pihak KPU, berkas tersebut akan dikembalikan kepada mereka. “Itu nanti disampaikan ke kita lagi. Dan kita akan kirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur Sulawesi Utara,” paparnya. “Dari Mendagri membuat SK (Surat Keterangan)-nya baru kemudian kita lakukan pelantikan. Barangkali tujuh hari itu di KPU akan diporses,” sambungnya. (tim me)



Sponsors

Sponsors