Pembahasan Ranperda OPD Berlanjut


Manado, ME

Rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berlanjut. Itu menyusul adanya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang intinya mendukung pembahasan Ranperda OPD diteruskan.

 

Hal itu diungkap Ketua Panitia Khusus (Pansus) OPD, Rita Manoppo. Untuk itu pembahasan Ranperda itu akan dilanjutkan. “Kemendagri sudah mengeluarkan surat yang mendukung keberlanjutan utnuk menyelesaikan Perda itu. Jadi hari Selasa depan pembahasan Ranperda OPD sudah aklan masuk di ranah pasal per pasal. Sudah ada suara yang memperkuat proses selanjutnya,” ucapnya.

 

Lanjutnya, selama ini dalam pembahasan pembentukan Perda itu, memiliki persepsi yang berbeda. Sebelumnya, sempat dilema karena harus menunggu terlebih dahulu Peraturan Pemerintah Nomor 41 (PP 41). Sementara, ada beberapa instansi yang sudah disatukan. “Karena revisi PP 41 belum selesai. Kemendagri katakan sudah akan segera rampung. Tapi belum juga ditetapkan,” ungkapnya, Kamis (9/6).

 

Setelah keluarnya surat dari kementerian, semuanya telah berada dalam satu persepsi untuk melanjutkan lagi pembahasan Pansus OPD. “Sekarang sudah ada surat untuk melanjutkan pembahasannya,” tutupnya. (tim me)



Sponsors

Sponsors