Foto: Rocky Wowor
Pesisir Bangka Layak Dijadikan Konservasi Mangrove
Manado, ME
Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulua-pulau Kecil (RZWP3K) terus mengalami kritikan. Apalagi saat menyentil soal pulau Bangka di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Personil Panitia Khusus (Pansus), Rocky Wowor, mengecam pulau Bangka kalau tidak dijadikan kawasan Konservasi Mangrove. Ia mengakui, perhatian utama Pansus adalah pulau tersebut. “Jadi saya ngotot dalam Pansus, wilayah tepi pantai itu harus dibuat menjadi kawasan mangrove,” ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Kamis (9/6) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak memberikan informasi adanya mangrove di lokasi itu. Padahal, sesuai data dari satelit sangat kelihatan tempat tersebut memiliki banyak mangrove. “Dari satelit kelihatan bagaimana besarnya mangrove di tempat itu. Hanya saja tidak ditaruh zonasi konservasi perlindungan,” tuturnya.
Baginya, mangrove harus dilindungi, kalau seadainya dibiarkan dihancrukan lama-lama akan terjadi erosi. Apalagi, pulau tersebut sangat kecil. “Orang bangun tidur airnya sudah dibawa. Kalau ada mangrove itu mencegah erosi. Supaya tidak akan tenggelam pulaunya,” tegasnya.
Ia mengusulkan, perlunya Pansus tersebut perlu untuk bersama-sama dengan eksekutif menjadikan wilayah itu menjadi konservasi. “Mari kita buka pasal 27 tahun 2000, soal pesisir dan kepulauan ada di situ. Juga ada peraturan menteri yang berkaitan tentang melindungi mangrove,” paparnya. (tim me)



































