Tim Maleo Bongkar Sindikat Pencurian Sarang Walet
Manado, MX
Jumat (10/4), sekitar pukul 21.45 Wita, Tim 3 Maleo Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, berhasil membekuk sindikat pencurian sarang walet. Pelaku ditangkap di Desa Toliang, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.
Penyelidikan tim yang dipimpin oleh Aiptu Varry Kowaas, akhirnya berbuah hasil dengan ditangkapnya dua pelaku.
Kowaas memberikan keterangan, para pelaku sudah lama jadi target operasi.
"Mereka sudah lama menjadi target operasi kami," pungkasnya.
Diakui Kowaas, para pelaku pencurian sulit diungkap. Hingga adanya informasi bahwa pelaku berada di lokasi penangkapan, yang merupakan domisili para pelaku.
"Yang selama ini terindikasi sering lakukan pencurian tapi sulit terungkap, selanjutnya tim mendapatkan info bahwa pelaku saat itu berada di Desa Toliang, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa. Kemudian tim melakukan intai pelaku pencurian sarang burung walet untuk melakukan penangkap pelaku tersebut," ungkapnya.
Dari pengembangan terhadap kedua pelaku, tim berhasil menerima informasi dari pengakuan mereka.
Kowaas mengatakaan, dari keterangan kedua pelaku, tim akhirnya bisa menguak seluruh pelaku.
"Ada sekitar 12 pelaku yang melakukan pencurian sarang burung walet kemudian sarang burung walet telah dijual per kilo seharga Rp 6 juta kepada lelaki JK alias Amo yang berdomisili Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa," jelasnya.
Kembali penangkapan berhasil. Dari keterangan JK sesudah diinterogasi, ia menyampaikan bahwa sarang burung walet telah dijual kepada seorang lelaki bernama Lukman yang berdomisili di jalan Pumorow, Manado.
Tim langsung menuju ke lokasi dan mengamankan barang bukti (babuk, red) sarang burung walet dengan berat kurang lebih 16 kg. Tim masih melanjutkan pengembangan kepada pelaku-pelaku pencurian lain.
Diketahui para pelaku lain yang dalam pengejaran polisi, yakni RT alias Reigen asal Toliang, kemudian Jufry, Andre dan Econg. Polisi mengimbau kepada pelaku untuk sebaiknya menyerahkan diri. (Yonatan Kembuan)



































